Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Mantan Kabid Propam Polda Bali Disorot, Muncul Sejumlah Dugaan Serius; Redaksi Masih Menunggu Klarifikasi Resmi

×

Mantan Kabid Propam Polda Bali Disorot, Muncul Sejumlah Dugaan Serius; Redaksi Masih Menunggu Klarifikasi Resmi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Denpasar – Sejumlah informasi yang beredar mengenai mantan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Bali, Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi, kini menjadi perhatian publik. Redaksi menerima laporan dari beberapa sumber yang memuat dugaan perilaku tidak patut hingga dugaan keterkaitan dengan sejumlah persoalan lain. Seluruh informasi tersebut saat ini masih berada pada tahap penelusuran dan verifikasi jurnalistik.

 

Example 300x600

Salah satu informasi yang diterima menyebut adanya dugaan penerimaan tamu perempuan di rumah jabatan yang berlokasi di kawasan Renon, Denpasar. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, redaksi telah melakukan upaya konfirmasi secara langsung kepada yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (30/6/2026) ke nomor 0813-3777××××.

 

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan ataupun klarifikasi yang disampaikan oleh Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan redaksi.

 

Selain itu, redaksi juga memperoleh informasi yang menyebutkan bahwa setelah upaya konfirmasi dilakukan, yang bersangkutan diduga berusaha mencari dukungan atau pendampingan dari sejumlah awak media. Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat diverifikasi secara independen sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya.

 

Sementara itu, seorang sumber internal yang mengaku berasal dari lingkungan Propam Polda Bali dan meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan adanya kekecewaan sebagian anggota terhadap gaya kepemimpinan mantan Kabid Propam tersebut. Menurut sumber itu, tidak terlihat adanya ucapan perpisahan maupun apresiasi yang signifikan dari anggota ketika yang bersangkutan meninggalkan jabatannya. Pernyataan tersebut merupakan keterangan sepihak yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

 

Di sisi lain, seorang tokoh masyarakat Denpasar yang dikenal dengan panggilan Gung De juga menyampaikan sejumlah dugaan lain. Ia mengklaim terdapat dugaan penguasaan kendaraan yang diduga bermasalah, di antaranya satu unit Toyota Soluna dan satu unit Toyota Kijang Innova. Selain itu, ia juga menuding adanya dugaan aktivitas keluar masuk tempat hiburan malam bersama seorang perempuan yang disebut bukan istri sah. Seluruh pernyataan tersebut merupakan klaim narasumber dan hingga kini belum dapat dibuktikan kebenarannya.

 

Tak hanya itu, redaksi juga menerima informasi mengenai dugaan adanya hubungan dengan pelaku usaha yang disebut-sebut menjalankan aktivitas ilegal. Namun, informasi tersebut masih dalam proses pendalaman sehingga belum dapat disimpulkan maupun dipublikasikan sebagai fakta.

 

Redaksi menyatakan telah mengantongi sejumlah dokumen, data, serta materi yang diklaim sebagai bukti awal. Meskipun demikian, seluruh dokumen tersebut masih akan diuji keabsahan, validitas, dan relevansinya sesuai standar verifikasi jurnalistik sebelum dijadikan dasar pemberitaan lanjutan.

 

Sebagai media yang berpegang pada prinsip keberimbangan, independensi, dan asas praduga tak bersalah, redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi di atas masih berupa dugaan yang belum terbukti secara hukum. Oleh karena itu, redaksi kembali membuka ruang seluas-luasnya kepada Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Apabila yang bersangkutan memberikan tanggapan atau penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya secara proporsional, utuh, dan berimbang sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang profesional dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

(Tim)

Bersambung!!!

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *