Bandung – Saritem memang sebuah tempat yang tidak asing didengar oleh warga Kota Bandung, dimana lokasi tersebut menjadi pusat lokalisasi bisnis esek esek khususnya bagi laki laki hidung belang. Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat bahwa lokalisasi prostitusi tetap buka di bulan suci Ramadhan, sejumlah awak media mendatangi tempat tersebut untuk mengecek kebenarannya, Rabu 3 April 2024.
Saat di lokasi, tempat yang biasanya ramai tersebut tampak sepi seakan tidak ada aktifitas seperti biasanya. awak media mencoba berkeliling dengan berjalan kaki.
Dari hasil penelusuran, beberapa tempat yang diduga menjadi ajang bisnis esek esek ini memang tampak tutup. Namun selang beberapa saat datanglah seseorang yang menawarkan bisnis esek esek tersebut.
Awak media sempat bertanya kepada salah seorang yang diduga sebagai calo, apakah masih ada layanan esek – esek?, dia pun menjawab, “Saat ini memang tidak open secara terbuka, bahkan beberapa tempat tutup. Namun jika mau tetap bisa dikondisikan,” kata si Calo.
Ketika ditanya terkait tarif, si calo tersebut mengatakan, “Untuk harga bervariasi mulai dari 300 ribu hingga 700 ribu,” bebernya.
Selanjutnya awak media pun coba memesan yang seharga 300 ribu, dan benar saja awak media diantarkan ke sebuah tempat yang menyediakan para PSK untuk para hidung belang.
Menurut keterangan, di Saritem terdapat sekitar 10 tempat menyediakan PSK yang dipimpin oleh Mamih/pemilik para PSK dimana Mamih tersebut menyediakan tempat khusus eksekusi bagi para laki-laki hidung belang.
Hasil penelusuran awak media di lapangan bahwa lokalisasi prostitusi saritem tersebut di bulan suci Ramadhan tetap buka tapi tidak secara fulgar dan para lelaki hidung belang tetap dapat dilayani oleh para calo untuk memilih para PSK sesuai tarif.
Selanjutnya, awak media mencoba mendatangi koordinator di Saritem yang biasa dikenal dengan nama Homing atau biasa disapa Papih Homing, namun koordinator tersebut tidak ada, bahkan pintunya pun tampak digembok.
Hingga berita ini diterbitkan kami masih berupaya mengkonfirmasi pihak kepolisian agar segera melalukan langkah sesuai peraturan yang berlaku.
(Tim)