Cianjur – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Naringgul menggelar Press Release terkait Publikasi dan Dokumentasi kegiatan Pengawasan Masa Kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 bertempat di kantor sekertariat panwaslu kecamatan naringgul, Jumat (15/12/2023).
Kegiatan Press Release dipimpin langsung oleh ketua Panwaslu kecamatan Naringgul Dandan Rusdiansyah dan Divisi Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa, Sandi serta Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas,Ikbal Firdaus.
Dikatakan Dandan Rusdiansyah Ketua Panwaslu Kecamatan Naringgul Menjelaskan,untuk tahapan masa kampanye para peserta calon legislatif baik DPRD Kabupaten,DPD,DPRD Perovinsi,DPR-RI dan Pilpres khusunya di wilayah panwaslu kecamatan naringgul saat ini masih terbilang sepi.
“kami bersama unsur Forkopincam terus memantau dalam pengwasan pelaksanaan tahapan massa kampanye pemilu tahun 2024 dan saat ini di wilayah Panwaslu kecamtan naringgul ada beberapa pelanggran yang kami temukan diantaranya masih adanya pemasangan APK di luar zona yang sudah ditentukan oleh KPU Kabupaten,”Ujarnya
Dandan menambahkan,namun kami tetap terus melakukan pengawasan dengan berkoordinasi dengan parah pihak baik PPK,forkopincam serta partai Politik di wilayah kecamatan naringgul.
“ Pihak Panwaslu kecamatan terus melaksanakan patroli pengawasan yang dilakukan oleh PKD di desa masing masing selama 75 hari mulai dari tanggal 28 Oktober sampai tanggal 10 Pebruari 2024,”Jelasnya
Dandan Menegaskan,Ada sekitar kurang lebih 500 APK yang mulai terpasang seperti baliho,sepanduk,panplet dari berbagai Calon Legislatif (Caleg) dan Calon Persiden yang di pasang di lokasi zona maupun di luar zona yang sudah ditentukan oleh KPU.
“karena sesuai aturan Bawaslu Nomer 11 tahun 2023 massa tahapan kampanye mulai pemasangan APK harus sesuai zona yang sudah ditentukan oleh KPU,”Tegasnya.
Sementara Itu Sandi Bidang Divisi Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa menjelaskan, terkait data APK untuk di wilayah kecamatan Naringgul laporan dari PKD se Kecamatan Naringgul Itu sudah mencapai kurang lebih ada sekitar 500 dari mulai baligo, spanduk ,umbul-umbul famplet dari berbagai partai politik.
“Saat ini pemasangan APK yang terpasang di zona yang sudah di tentukan KPU maupun di luar zona hingga saat ini dan kemungkinan APK bisa bertambah.”pungkasnya (*).