BERITA UTAMA

Ketua FWJI Jabar Polisikan Oknum Asisten Anggota DPRD Kota Bandung Yang Menghina Profesi Wartawan!

×

Ketua FWJI Jabar Polisikan Oknum Asisten Anggota DPRD Kota Bandung Yang Menghina Profesi Wartawan!

Sebarkan artikel ini

Bandung, KB – Ketua Plt Forum Wartawan Jaya Indonesia DPD Jabar Tony Maulana, pada hari Senin (27/11/23) mendatangi Polrestabes Bandung untuk membuka laporan polisi terkait dugaan penghinaan Profesi Wartawan oleh Oknum Asisten Anggota DPRD Kota Bandung Fraksi PKB yakni (DM).

Tony didampingi jajaran pengurus FWJI Jabar membuka LP tersebut dan diterima dengan baik oleh Satreskrim Polrestabes Bandung dengan surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/1132/XI/2023/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Dugaan penghinaan tersebut dilakukan oleh (DM) di WA Group Divkum Jabar 1 yang dimana berisi sejumlah elemen masyarakat, Ormas OKP, kepolisian, TNI, bahkan Anggota Dewan dengan tujuan grup berbagi informasi.

DM melontarkan kalimat tulisan “Yang penting mah kualitas Kang Ton, bukan kuantitas. Antum mah ngejapri ngirimin rilis dari banyak media, tapi isinya itu itu aja. Antum ternak media Kang Ton? ternak mah kambing kang Ton, biar gede, bukan media. ” Tulis DM. 

Kalimat tersebut dilontarkan DM setelah membagikan satu link berita online lokal sanggahan atas berita sorotan terhadap boss nya terkait Janji Politik, Kartu Warga Binaan PKB kota Bandung yang dinilai tidak jelas fungsi.

“Alhamdulillah, laporan kami FWJ Jabar diterima dengan baik oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Mau apapun pasal yang diterapkan itu kewenangan penyidik. Yang jelas dengan penghinaan yang DM lontarkan di grup tersebut kami (awak media) sangat sakit hati dan mengalami kerugian reputasi yang dipertaruhkan. DM harus dapat mempertanggungjawabkan ucapan tulisannya di hadapan hukum, “terang Tony.

“Kami ucapkan kepada rekan rekan awak media yang telah solid kompak dan mendampingi, juga kepada LBH Divisi Hukum yang siap bersinergi demi menegakkan keadilan dan berjalannya supremasi hukum dengan baik, ” Tambahnya.

Tony berharap pihak kepolisian dapat bersikap tegas sesuai aturan peraturan perundang-undangan.

Di tempat yang sama, Agus Yudistian selaku Ketua LBH Divkum menuturkan dalam permasalahan ini dirinya siap membantu dan mensupport rekan rekan awak media untuk mengawal hingga tuntas.

“Kami siap membantu dan mensupport rekan-rekan awak media untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, ” Ujar Agus.

Senanda dengan Tony, Agus berharap “pihak kepolisian dapat secara tegas memproses hukum terduga pelaku penghinaan profesi Jurnalis, karena Jurnalis itu profesi yang mulia dan membantu mencerdaskan kehidupan bangsa, ” Pungkas nya.

 

(Tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *