Purwakarta,Nuansarealitanews.com
Proyek senilai 5 Milliar di bangun di lahan UPI Purwakarta tidak jelas, karna tidak terpampang Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) alias bodong.
Menurut Keterangan kepala sekola SD Labschool UPI, Asep Nurhuda M.pd. yang diwawancara awak media pada hari Selasa, 24 Oktober 2023.
” Itu Kebutuhan sekolah, dipersiapkan untuk menampung siswa sekolah di tahun yang akan datang, Pembangunan ini untuk 4 ruang kelas TK dan 6 ruang kelas SD, karna selama ini ruang kelas TK masih minjam kekampus”,terangnya.
Disentuh masalah anggaran juga izin, Asep Nurhuda Menjelaskan,” Anggaran pembangunan Sekolah untuk 2 lantai ini sekitar 5 Miliar rupiah dan anggaran ini fiur didapat dari sumbangan orang tua siswa bukan dari negara atau pemerintahan, tapi dari Dana Sumbangan Pendidikan (DSP), sebesar 5 Milliar itu subsidi silang dari 5 Sekolah Labschool yang berada di jawa barat, dan terkait masalah perijinan membangun itu dari UPI Bandung lagi proses juga sudah perbantukan dari Rt,Rw dan kelurahan”,tegasnya.
Menurut keterangan aturan pemerintah,
pelanggaran yang diatur dalam Pergub Nomor 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Pemilik yang membangun tanpa IMB dikenakan pasal 15 ayat 1 Perda 7 Tahun 2010.
(TIM).