Cimahi, NR – Sejumlah awak media mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi yang terletak di Jl. Raden Demang Hardjakusumah Blok, Jl. Jati Jl. Cihanjuang No.1, Cibabat, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, Rabu (05/07/2023).
Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti lapdu masyarakat terkait semburan limbah dari sebuah pabrik yang diduga cacat pengelolaan IPAL yang mengandung bahan kimia aktif dari Pabrik PT. San San 1.
Pihak DLH diwakili oleh Thoha dan lucky membenarkan bahwa pada pada tanggal 06/06/2023 telah terjadi kejadian menyemburnya cairan Ipal mengandung bahan kimia aktif dari Pabrik PT. San San 1 di wilayah Cibaligo RT 03/29, Kota Cimahi.
“Dari informasi, pihak pabrik sudah melakukan perbaikan, walaupun kita belum menerima laporan resmi secara tertulis,” ungkapnya.
“Langkah – langkah yang sudah dilakukan, kita antisipasi dulu agar hal ini tidak terulang. Kejadian tersebut merupakan accident (Kecelakaan) artinya bukan hal yang disengaja,” ujarnya.
“Selanjutnya kita juga melakukan laporan kepada pimpinan dan akan melakukan audiensi yang jelas kita akan tindaklanjuti,” kata Thoha.
“Untuk kewenangan penanganan saat ini ada yang di Kab. kota, Provinsi dan Kementrian Lingkungan Hidup tergantung investasinya. Jika investasi 10 Milyar itu masuknya ke Kab. Kota dan jika lebih dari 10 Miliar itu masuk di kewenangan Provinsi,” jelasnya.
“Hingga hari ini kita belum melakukan sidak lagi, karena kita sudah menerima laporan perbaikan dari pihak pabrik. Nanti kita akan cek ke lapangan,” tandasnya.
Namun, yang sangat disesalkan, Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi dari semenjak tertanggal kejadian hingga berita ini diterbitkan belum ada teguran maupun sangsi secara prosedural terhadap PT. SAN SAN 1.
Hingga berita ini diterbitkan, Kami masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.
(Tim)