BERITA UTAMAHukum Dan Kriminal

Oknum Ketua Lab. UIN Sunan Gunung Djati Kota Bandung Diduga Melakukan Penipuan Bermodus Jual Beli Tender

×

Oknum Ketua Lab. UIN Sunan Gunung Djati Kota Bandung Diduga Melakukan Penipuan Bermodus Jual Beli Tender

Sebarkan artikel ini

Bandung, NR – Menanggapi laporan pengaduan masyarakat yang dimana narasumber kami diduga menjadi salahsatu korban penipuan dengan modus jual beli proyek pengadaan barang di area kampus Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati yang beralamat di Cibiru – Kota Bandung, Jabar.

Narasumber kami yang sekaligus menjadi korban yakni Alex, diduga menjadi korban penipuan dengan modus jual beli tender pengadaan barang di Area Kampus UIN Sunan Gunung Djati Kota Bandung. Menurut Alex, dirinya dimintai uang komitmen sebesar Rp. 25.000.000 dengan diiming-imingi proyek pengadaan barang komputer, AC dan Mebel oleh oknum Ketua Lab UIN Sunan Gunung Djati Kota Bandung yakni Adam beberapa waktu lalu di akhir tahun 2022. Singkat cerita, untungnya AX memberikan uang komitmen tersebut baru senilai 5 juta rupiah kepada Supriatna yang diduga menjadi kepanjangan tangan dari Ketua Lab. UIN Adam yang dimana pengerjaan tidak ada alias diduga fiktif.

Menanggapi lapdu tersebut, Tim liputan pada hari Senin, 30 Januari 2023 melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan yaitu Ketua Lab UIN Sunan Gunung Djati Kota Bandung Adam.

Di dalam wawancara, kami mendapat banyak kerancuan alias patut diduga bahwa Adam berbohong kepada media jika dirinya tidak mengenal Supriatna karena hanya dua kali bertemu akan tetapi sering berkomunikasi via telepon.

“Saya gak kenal sama yang bersangkutan, memang pernah bertemu di ruang kerja saya dua kali tapi saya tidak kenal, ” Ujar Adam.

Adam pun mengaku jika posisi dirinya tidak memiliki wewenang untuk hal permintaan barang di kampus.

“Saya tidak punya wewenang apa apa, ” Tegas Adam.

Namun, ketika ditanya terkait standar prosedur permintaan barang yang ada di UIN Sunan Gunung Djati Kota Bandung, Adam menjawab berbanding terbalik, bahwa posisi yang dijabatnya adalah untuk me-list daftar dan bisa pula merekomendasikan kebutuhan barang di setiap jurusan yang ada di UIN untuk selanjutnya diteruskan kepada Bagian Keuangan. Dalam hal ini berarti Adam diduga mempunyai kewenangan penuh dalam setiap rekomendasi permintaan barang.

Miris, ketika dunia pendidikan dicanangkan oleh pemerintah dan KPK harus bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, apabila masih saja ada mafia-mafia dan oknum. Apalagi dalam hal ini diduga terindikasi penipuan dengan modus jual beli tender pengadaan barang.

Hingga berita ini diterbitkan, kami masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait termasuk Rektor dan  korban AX akan berkonsultasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat unsur pidana di dalamnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *