Bandar Lampung, Kayaberita.Com –
Atas kasus yang menimpa ketua umum Persatuan Pewarta Wartawan Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc,M.A di Lampung Timur beberapa waktu lalu, kini Wilson dibebaskan melalui program asimilasi.
Setelah keluarnya Wilson dari Lembaga Permasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) 1A Bandarlampung, Wilson dan rombongan langsung bertolak ke kantor sekretariat Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung di Jln . Pulau Tegal RT 02 LK II kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame Bandar Lampung kamis, (11-08-2022).
Kehadiran Wilson dan rombongan bukan hanya semata-mata datang dan berbincang, namun juga rombongan tersebut selain mempererat silahturahmi juga sebagai bentuk terima kasih kepada ketua sekretariat wilayah FPII
Provinsi Lampung yakni Aminudin yang sudah siap menjadi penjamin atas kebebasan Wilson Lalengke.
“Tepat di hari ini Kamis, 11 Agustus 2022 saya bisa kembali menghirup udara segar setelah setengah dari masa tahanan saya, dan bisa keluar karena bang Amin selaku Ketua FPII Setwil Lampung yang sudah siap menjadi penjamin, saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya” ungkap ketum PPWI Wilson Lalengke.
Wilson juga menyampaikan terimakasihnya kepada ketua presidum FPII Dra. Kasihhati, saat konferensi pers di kantor sekretariat FPII provinsi Lampung, “Kepada bunda kasihhati ketua Presidium FPII di Jakarta terimakasih atas dukungan nya dari FPII semoga apa yang sudah di lakukan di bales Allah SWT” Lanjut Wilson.
Rasa syukur tak henti-hentinya di lontarkan Ketum PPWI tersebut kepada keluarga dan teman-teman organisasi PPWI seluruh Indonesia atas dukungan nya.
Tak sampai disitu, Wilson juga menegaskan bahwa perjalanan hidup akan dibuatkan buku, “sepertinya saya akan membuatkan buku tentang perjalanan hidup saya, karena menurut saya di penjara itu seperti rekreasi” canda Wilson.
Setelah konferensi pers tersebut, Wilson Lalengke akan bertolak mengunjungi keluarga di Riau setelah itu baru kembali ke Jakarts untuk kembali berkarya dengan karya jurnalistik. (Beny/Tim)
Sumber : FPII Setwil Lampung.