BERITA UTAMA

TK Negeri 01 Pembina Menggala Diduga Lakukan Pungli

×

TK Negeri 01 Pembina Menggala Diduga Lakukan Pungli

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang, Kayaberita.Com -Diduga keras Sekolah TK Negeri 01 Pembina Menggala Kel.Menggala Selatan Kec.Menggala Kab.Tulang Bawang melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada 152 wali murid dengan dalih telah disepakati oleh Komite dan wali murid. Selasa, (02/08/2022).

Salah satu wali murid TK Negeri 01 Pembina Menggala yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, “Ya, Saya sangat keberatan sekali dengan penarikan dana tersebut, bahkan diluar dari daftar ulang senilai Rp.650.000,- dilakukan lagi penarikan dana Rp.742.000,- masih ada penarikan dana lagi untuk pembayaran SPP senilai Rp.25.000,- setiap bulannya, untuk pembayaran SPP tsb, dan untuk pembayarannya itu dilakukan setiap bulannya, dan nominalnya tidak ditentukan oleh sekolah tsb,” ucapnya kepada awak media.

Sambungnya, “Bahkan saya siap untuk membuat surat pernyataan, bahwa saya keberatan sekali dengan penarikan dana tersebut. Dan saya berharap sekali agar penarikan dana tersebut dapat dihapuskan oleh pihak TK Negeri 01 Pembina Menggala,” imbuhnya.

Saat ditemui diruang kerjanya,Kepala Sekolah TK Negri 01 Menggala Nurlaila, S.Pd.,AUD menerangkan, “Ya memang benar dengan adanya penarikan dana tersebut, bahkan sudah berjalan tiga tahun ini, tapi semua itu diangsur selama sepuluh bulan, dan sudah disepakati oleh Komite Sekolah dan para wali murid, dan ini semua demi kemajuan sekolah kita bersama,” terangnya.

Dilain tempat, Hudawati selaku Kepala Bidang (Kabid) TK dan sekaligus didampingi oleh Mei Yudi RS selaku sarana dan prasarana lembaga (Sarpras) Dinas Pendidikan Tuba menjelaskan, “Ya, kemarin memang ada juga salah satu wartawan yang konfirmasi masalah ini, uldan kemarin sudah saya panggil Kepala Sekolahnya, dan kemarin sudah dijelaskan oleh Kepsek TK Negeri 01 Pembina Menggala,” ungkapnya.

Masih Hudawati, “Kami juga baru tahu kalau di sekolah TK Negeri 01 Pembina Menggala melakukan penarikan dana tsb, kalau kami selaku Dinas Pendidikan sudah tidak bisa berkata apa-apa, karena penarikan dana tsb sudah disepakati oleh Komite Sekolah, bahkan para wali murid,” Tutupnya. (Beny/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *